Solusi untuk Meningkatkan Demokrasi Indonesia : Buku Terbaru A. Junaedi Karso Mengkritisi Presidential Threshold

Indramayu, 8 Januari 2025 # Isu seputar Presidential Threshold (Ambang Batas Presiden) yang diterapkan dalam Pemilu di Indonesia telah menjadi topik hangat yang terus mengundang perhatian masyarakat, akademisi, dan politisi.

Buku-buku yang ditulis oleh A. Junaedi Karso, seorang pakar di bidang pemerintahan, berhasil menarik perhatian publik dengan pemikirannya yang mendalam tentang dampak dari kebijakan ini terhadap demokrasi Indonesia. Dalam tulisan ini, kita akan membahas mengapa penerapan presidential threshold 20% dalam UU No. 7 Tahun 2017 justru merugikan rakyat dan bagaimana solusi yang ditawarkan oleh A. Junaedi dapat membuka jalan bagi demokrasi yang lebih sehat.

Bacaan Lainnya

Mengapa Presidential Threshold Membatasi Kebebasan Pemilih?

Presidential threshold adalah ketentuan yang mengharuskan partai politik atau gabungan partai politik untuk memperoleh persentase tertentu (20%) dalam pemilu legislatif untuk dapat mengajukan calon presiden. Dalam buku “Dampak Presidential Threshold: Problematika & Solusinya dalam Pemilu di Indonesia”, A. Junaedi Karso mengkritisi kebijakan ini sebagai pembatas bagi pemilih yang seharusnya memiliki kebebasan untuk memilih calon presiden terbaik tanpa adanya batasan yang menghalangi pilihan mereka.

Menurut A. Junaedi, penerapan ambang batas ini secara langsung membatasi jumlah calon presiden yang dapat berkompetisi dalam Pemilu, yang pada gilirannya berpotensi menurunkan partisipasi pemilih (golput). Pembatasan ini memengaruhi proses demokrasi yang ideal, yang seharusnya memungkinkan masyarakat memilih calon pemimpin berdasarkan kualitas dan bukan hanya jumlah calon yang tersedia.

Buku-Buku Menginspirasi yang Menggugah Pikiran

Selain membahas masalah presidential threshold, A. Junaedi Karso juga telah menulis beberapa buku penting lainnya yang mengangkat isu-isu sentral dalam sistem pemilu dan pemerintahan Indonesia, seperti:

1. “Ambang Batas Parlemen dalam Pemilu Legislatif Berdasarkan Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024”

Buku ini mengulas tentang keputusan Mahkamah Konstitusi yang meninjau ambang batas parlemen dalam pemilu legislatif di Indonesia. A. Junaedi Karso memberikan analisis mendalam mengenai dampak keputusan ini terhadap keberagaman suara dan kualitas representasi di legislatif. Buku ini sangat relevan bagi mereka yang tertarik dengan isu pemilu dan konstitusi Indonesia.

2. “Dampak Presidential Threshold: Problematika & Solusinya dalam Pemilu di Indonesia”

Buku ini mengkritisi penggunaan presidential threshold atau ambang batas calon presiden yang diterapkan dalam Pemilu Indonesia. A. Junaedi menjelaskan bagaimana pembatasan ini berpotensi merugikan masyarakat dengan mengurangi pilihan calon presiden, serta menurunkan tingkat partisipasi pemilih (golput). Ia juga menawarkan solusi yang dapat memperbaiki sistem pemilu agar lebih demokratis dan inklusif.

3. “Parliamentary Threshold di Indonesia: Antara Positif & Negatif”

Dalam buku ini, A. Junaedi Karso mengeksplorasi penggunaan parliamentary threshold dalam pemilu legislatif di Indonesia. Ia menguraikan baik aspek positif maupun negatif dari kebijakan ini, dan bagaimana kebijakan tersebut mempengaruhi keberagaman suara serta kualitas demokrasi di Indonesia.

4. “Presidential Threshold di Indonesia: Antara Positif, Negatif & Solutif”

Buku ini melanjutkan pembahasan A. Junaedi Karso tentang presidential threshold dengan lebih mendalam, membahas dampak positif dan negatifnya, serta menawarkan solusi-solusi untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih adil. Ia mengajak pembaca untuk berpikir kritis mengenai sistem pemilu yang ada dan bagaimana kebijakan ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan demokrasi Indonesia.

5. “Pensertifikatan Tanah di Indonesia: Di Antara Kendala dan Problematika”

Buku ini mengangkat masalah pensertifikatan tanah di Indonesia yang terkait dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 dan berbagai peraturan lainnya. A. Junaedi membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam proses pendaftaran tanah serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi masalah tersebut, yang sangat penting dalam meningkatkan sistem pertanahan di Indonesia.

 

 

A. Junaedi Karso: Akademisi yang Berkomitmen untuk Reformasi Demokrasi

A. Junaedi Karso, yang lahir di Indramayu pada 20 September 1975, adalah seorang akademisi dengan pendidikan yang luas di bidang pemerintahan, hukum, dan ilmu sosial. Beliau merupakan lulusan S1 FIH Indramayu, S2 FIP Tangerang, S2 FH USU Medan, S3 FIP Jakarta, serta meraih gelar Ph.D dari UIPM Malaysia. Karya-karyanya telah menjadi rujukan penting dalam membahas sistem pemilu dan tantangan politik di Indonesia.

Saat ini, A. Junaedi mengajar di Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Muhammadiyah Makassar, tempat ia aktif berbagi wawasan mengenai pentingnya reformasi dalam sistem politik Indonesia.

 

Meningkatkan Partisipasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

Dengan buku-buku yang ditulisnya, A. Junaedi Karso berusaha memberikan kontribusi besar dalam menciptakan sistem pemilu yang lebih inklusif dan demokratis. Melalui pemikiran kritisnya, beliau mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap kebijakan yang membatasi pilihan mereka dalam memilih calon pemimpin bangsa.

Untuk informasi lebih lanjut dan berkorespondensi dengan A. Junaedi Karso, Anda bisa menghubungi melalui email di Bintang.lyatiara66@gmail.com. Buku-buku tersebut juga tersedia di berbagai platform penjualan buku online dan toko buku terdekat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *