Disdikbud Indramayu Latih 224 Guru SMP: Langkah Konkret Cegah Kekerasan Seksual dan Perkawinan Dini

Indramayu,  #Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu mengadakan Pelatihan Guru Pendidikan Kesehatan Reproduksi Seksual (PKRS) untuk guru-guru SMP Negeri dan Swasta di seluruh Kabupaten Indramayu, 24 November 2024

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan guru dalam memberikan pendidikan kesehatan reproduksi kepada siswa, guna mencegah kekerasan seksual dan perkawinan usia dini.

Bacaan Lainnya

Program ini diselenggarakan dengan dukungan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Indramayu melalui program RHRN2 (Right Here Right Now). Pelatihan berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 November 2024, bertempat di Hotel Trisula dan Hotel Wiwi Perkasa 2, Indramayu.

Peserta dan Narasumber Kompeten

Pelatihan diikuti oleh 224 peserta yang terdiri dari:

  • Guru SMP Negeri dan Swasta,
  • Pengawas Sekolah,
  • Kwartir Cabang Gerakan Pramuka,
  • Staf Disdikbud, dan
  • Staf PMI.

Kegiatan ini juga melibatkan 16 Master Teacher PKRS yang berasal dari berbagai daerah, seperti Jombang, Langkat, Garut, Jember, Lombok Tengah, dan Lombok Timur. Para narasumber didampingi oleh tim profesional dari YGSI.

Rangkaian Kegiatan Pelatihan

Pelatihan dibuka oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Indramayu yang diwakili oleh Kabid Pembinaan SMP, Hj. Eti Herawati, M.Pd. Dalam sambutannya, Hj. Eti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan guru mampu mengintegrasikan materi PKRS ke dalam pembelajaran melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Kegiatan berlangsung dalam beberapa tahapan:

  1. Pra-test: Mengukur pemahaman awal peserta.
  2. Penyampaian Materi: Dilakukan oleh Master Teacher PKRS.
  3. Micro-Teaching: Peserta mempraktikkan cara menyampaikan materi kepada siswa.
  4. Post-test: Mengukur peningkatan pemahaman peserta.

Rencana Tindak Lanjut dan Monitoring

Setelah pelatihan, peserta diwajibkan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk implementasi PKRS di sekolah masing-masing. Tim Monitoring Kabupaten akan melakukan evaluasi berkala dan mengadakan pertemuan lintas sektor melalui Forum Kesehatan Reproduksi.

“Kami berharap manfaat pelatihan ini dapat dirasakan oleh para remaja, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Dengan kolaborasi lintas sektor, kita optimis mewujudkan generasi muda yang sehat dan terlindungi,” ujar Hj. Eti Herawati, M.Pd.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *